|
|
|
Pemblokiran situs www.youtube.com
Kepada Yth. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi yang bernomor 84/M.KOMINFO/04/08 tertanggal 2 April 2008 serta dari siaran siaran Pers yang bernomor 31/DJPT.1/KOMINFO/4/2008, maka dengan ini kami menutup akses menuju situs YouTube.com sampai ada pemberitahuan selanjutnya Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, semoga para pelanggan dapat mengerti dan harap maklum adanya. Hormat kami, MANAJEMEN Terima kasih atas perhatian dan pengertian anda, serta mohon maaf atas ketidaknyamanan dialami. |